Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini

jpnn.com - JAKARTA - Pakar ilmu politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat menyoroti wacana pemilih bakal dijatuhi sanksi jika tak memilih pada pelaksanaan pemilu.
Dia menilai ada kekuarangan dan kelebihan dari usulan tersebut. Kelebihannya, partisipasi pemilih bakal meningkat karena memilih menjadi kewajiban.
"Kemudian, orang juga mungkin merasa terikat untuk kontribusi dalam pemilu," ujar Cecep dalam keterangannya, Selasa (10/12).
Kelebihan lain, dapat memperkuat legitimasi pemerintahan karena angka partisipasi pemilu yang tinggi.
"Selanjutnya saya kira kesadaran. Jadi, karena wajib, ya, pemilu wajib akhirnya bisa mendorong masyarakat lebih peduli," ucapnya.
Misalnya, pada isu-isu politik seperti siapa calon pemimpin yang akan dipilih.
"Artinya, ada intervensi sehingga kemudian kesadaran politiknya bisa muncul, bisa tumbuh," katanya.
Sementara itu dari sisi kekurangan, wacana pemberian sanksi menurut membuat pemilih tidak bebas lagi menentukan pilihan.
Pakar ilmu politik angkat suara terkait wacana pemilih bakal dijatuhi sanksi jika tak memilih.
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu