Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini

Padahal, kata dia, demokrasi menjamin kebebasan memilih tiap individu.
"Dia kan enggak milih karena bisa beberapa hal. Bisa jadi enggak memilih karena enggak peduli siapa pun yang menang enggak ngefek buat dirinya, misalnya, atau dia sudah puas, ya, enggak peduli. Jadi, ini kan kekurangan. Jadi, bertentangan dengan prinsip kebebasan," ucapnya.
Kekurangan lainnya, pemilih tidak dapat dengan bijak saat memilih anggota dewan, kepala daerah, atau presiden dan wakil presiden.
"Bisa jadi dia enggak punya pilihan, tetapi disuruh memilih, akhirnya voting-nya asal-asal saja. Jika diwajibkan ya sebagian mungkin ya sudah, sembarangan, daripada diberi sanksi. Jadi, menghindari sanksi, voting-nya tidak sesuai hati nurani," katanya.
Terakhir, sulitnya mekanisme pengawasan terkait warga negara yang tidak memilih pada pemilu.
Selain itu, kata dia, anggaran untuk pengawasan perlu dipikirkan oleh pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan wacana bagi warga negara untuk diwajibkan menggunakan hak pilihnya pada pemilu untuk mengurangi kecurangan pemilu.
"Wajib. Memilih itu wajib. Kalau tidak memilih, nanti ada denda," kata Zulfikar dalam seminar web bertajuk 'Agenda Reformasi Sistem Pemilu di Indonesia', dipantau dari Jakarta, Senin (9/12). (Antara/jpnn)
Pakar ilmu politik angkat suara terkait wacana pemilih bakal dijatuhi sanksi jika tak memilih.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu