Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
jpnn.com - JAKARTA - Pakar ilmu politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat menyoroti wacana pemilih bakal dijatuhi sanksi jika tak memilih pada pelaksanaan pemilu.
Dia menilai ada kekuarangan dan kelebihan dari usulan tersebut. Kelebihannya, partisipasi pemilih bakal meningkat karena memilih menjadi kewajiban.
"Kemudian, orang juga mungkin merasa terikat untuk kontribusi dalam pemilu," ujar Cecep dalam keterangannya, Selasa (10/12).
Kelebihan lain, dapat memperkuat legitimasi pemerintahan karena angka partisipasi pemilu yang tinggi.
"Selanjutnya saya kira kesadaran. Jadi, karena wajib, ya, pemilu wajib akhirnya bisa mendorong masyarakat lebih peduli," ucapnya.
Misalnya, pada isu-isu politik seperti siapa calon pemimpin yang akan dipilih.
"Artinya, ada intervensi sehingga kemudian kesadaran politiknya bisa muncul, bisa tumbuh," katanya.
Sementara itu dari sisi kekurangan, wacana pemberian sanksi menurut membuat pemilih tidak bebas lagi menentukan pilihan.
Pakar ilmu politik angkat suara terkait wacana pemilih bakal dijatuhi sanksi jika tak memilih.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada