Pemilih Golput Capai 89.449
Minggu, 08 Agustus 2010 – 03:36 WIB
PALU -- Jumlah warga yang tidak menggunakan hak suaranya alias golput (golongan putih) di pemilukada Kota Palu jumlahnya cukup besar. Dalam pemilukada yang pencoblosannya di gelar 4 Agustus 2010, dari 227.908 pemilih yang terdaftar dalam DPT, hanya 138.445 yang menggunakan hak pilihnya. Sisanya sebesar 89.449 pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya. KPU Kota Palu sendiri sudah menggelar rapat pleno penetapan walikota/wakil walikota terpilih. Pasangan, Rusdy Mastura - Mulhanan Tombolotutu ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota Palu terpilih, periode 2010 – 2015. Pascapenetapan walikota terpilih, kini KPU telah mengonsolidasi diri dengan mengantisipasi gugatan hukum dari kandidat yang tidak puas terhadap tahapan pemungutan suara.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Radar Sulteng (grup JPNN), mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya sebagian besar karena tidak mendapat surat panggilan dan hanya sebagian kecil yang tidak memilih karena sikap politiknya. Pemilih terbanyak yang tidak menggunakan hak pilihnya terdapat di Kecamatan Palu Selatan sebesar 33.681 disusul Palu Barat dengan jumlah 25.703 dan Palu Timur 23.234 serta terakhir Kecamatan Palu Utara sebesar 6.881.
Kemudian surat suara yang masuk pada 4 PPK seluruhnya berjumlah 233.606, yang terpakai 138.933 sedangkan suara yang tidak tercoblos sebesar 89.499 atau setara dengan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga:
PALU -- Jumlah warga yang tidak menggunakan hak suaranya alias golput (golongan putih) di pemilukada Kota Palu jumlahnya cukup besar. Dalam pemilukada
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika