Pemilih Gunakan e-KTP Atau Suket Sebaiknya Bawa KK
Senin, 17 April 2017 – 18:50 WIB
"Untuk pemilih tambahan, menggunakan hak pilih sejak pukul 12.00 sampai 13.00 WIB. Pemilih yang sudah masuk dalam antrian, yang datang sampai pukul 13.00 WIB dilayani sampai antrian selesai, sepanjang surat suara tersedia," pungkas Sumarno.(gir/jpnn)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI putaran
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19
- Di Debat Kedua, RK-Suswono Janjikan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di Jakarta