Pemilih Kesulitan, KPU Berupaya Menyederhanakan Surat Suara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya menjawab kesulitan yang dihadapi pemilih pada Pemilu 2019 lalu.
Salah satunya dengan menyederhanakan surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dalam rencana penyederhanaan surat suara tersebut.
"Masukan dan respons dari berbagai pihak tentu menjadi bagian yang akan dipertimbangkan untuk mengusulkan opsi penyederhanaan ini," ujar Evi di Jakarta, Jumat (6/8).
Dia mengatakan KPU juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan simulasi dalam rangka mendapatkan respons dari pemilih, penyelenggara, peserta hingga para pemangku lainnya.
Semua yang sedang dilakukan KPU saat ini, lanjutnya, masih awal kajian dan perlu dilakukan simulasi lanjutan untuk sampai kepada pilihan yang akan ditetapkan.
Evi menyebut masukan dan saran merupakan hal yang sangat penting bagi KPU dalam melakukan kajian untuk menyederhanakan surat suara Pemilu Serentak 2024.
Menurutnya, penyederhanaan dilakukan untuk mengurangi beban kerja Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi.
Hasil survei LIPI di 2019 lalu menunjukkan pemilih kesulitan karena banyaknya surat suara, KPU mengupayakan penyederhanaan.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar