Pemilih Kesulitan, KPU Berupaya Menyederhanakan Surat Suara
Jumat, 06 Agustus 2021 – 15:44 WIB

Salah satu opsi model surat suara yang rencananya akan disederhanakan untuk Pemilu Serentak 2024. ANTARA/HO-Komisi Pemilihan Umum
Sementara tiga model lainnya yakni dengan melakukan pemisahan surat suara DPD dengan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR dan DPRD.
Menurut Evi penyederhanaan itu untuk memberikan kemudahan bagi pemilih dan penyelenggara.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hasil survei LIPI di 2019 lalu menunjukkan pemilih kesulitan karena banyaknya surat suara, KPU mengupayakan penyederhanaan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!