Pemilih Muda Bertambah 35 Ribu di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Daftar pemilih sementara (DPS) Surabaya untuk pemilihan legislatif sudah ditetapkan. Jumlahnya bertambah cukup signifikan dari daftar pemilih tetap (DPT) Surabaya yang ada saat ini.
DPS tersebut bakal dimutakhirkan kembali hingga Agustus untuk menjadi DPT Pileg dan Pilpres 2019.
KPU Surabaya menetapkan DPS untuk pileg dan pilpres tahun depan sejumlah 2.041.201 jiwa.
Terdapat penambahan sekitar 35 ribu jiwa jika dibandingkan dengan DPT untuk pilgub akhir bulan ini.
"Sebagian besar adalah pemilih pemula. Di antaranya, yang berusia sekitar 17 tahun serta pensiunan TNI/Polri," jelas Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.
Syamsi menerangkan, jumlah tersebut masih bisa berubah. KPU Surabaya telah membuka kesempatan bagi masyarakat jika ingin melapor.
Misalnya, ada warga yang merasa namanya atau anggota keluarganya belum masuk DPS tersebut.
Laporan masyarakat yang dimaksud bukan hanya secara perorangan, tetapi juga diterima dari partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas). Penerimaan laporan atau tanggapan masyarakat dibuka mulai kemarin hingga Minggu (1/7).
KPU Surabaya menetapkan DPS untuk pileg dan pilpres tahun depan sejumlah 2.041.201 jiwa.
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Sebegini Kebutuhan Surat Suara untuk Pilkada Kota Makassar
- Sebegini Jumlahnya, KPU Masih Tunggu Surat Suara Pilkada Tapsel
- Sebegini Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilkada Kota Depok
- Pilkada 2024, 419 Warga Binaan Lapas Batam Masuk DPS