Pemilih Pileg Bertambah 72.506

Pemilih Pileg Bertambah 72.506
Pemilih Pileg Bertambah 72.506

jpnn.com - PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang telah menetapkan 633.238 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif untuk Padang. Pemilih ini akan menggunakan hak pilih di 1.791 tempat pemungutan suara (TPS). DPT Pileg 2014 lebih banyak dibanding DPT Pilkada Padang 2013 yang berjumlah 560.732 pemilih dengan 1.532 TPS.

 

"Ada penambahan 72.506 pemilih. Lonjakan jumlah pemilih ini banyak dari mahasiswa daerah yang menggunakan hak pilih di Padang. Mahasiswa ini telah menetapkan untuk memilih di Padang, dan ini memang diperbolehkan," kata Ketua KPU Padang, Alison seperti diberitakan Padang Ekpres (Grup JPNN).

Untuk DPT Pilkada, sebut Alison, yang diperbolehkan untuk memilih adalah warga yang memiliki KTP Padang. Sedangkan pileg adalah warga Indonesia yang telah cukup usia 17 tahun dan memiliki kartu pengenal. Untuk tempat memilih, diberi kebebasan dalam memilih lokasi pencoblosan saat pileg nanti.

"Yang penting, mereka ini melaporkan ke petugas dan mengisi surat permohonan memilih di Padang. Ini dibuktikan dengan KTP mereka," ucap Alison.

Agar tidak terjadi pemilihan ganda, kata Alison, KPU akan bersinergi dengan KPU daerah lainnya. Dengan surat permohonan diisi tentu bisa melihat lokasi pemilih itu memilih.

"Kondisi demikian dijamin tidak bisa melakukan pencoblosan dua kali. Setelah memilih, diberi tanda di tangan pemilih," ujarnya.

Jika dibandingkan data pada 13 September lalu, jumlah DPT Pileg menurun hingga 17 ribu. "Setelah turun ke lapangan, banyak ditemukan pemilih ganda," ulasnya.

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang telah menetapkan 633.238 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan legislatif untuk Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News