Pemilih Prabowo Lebih Militan dan Loyal

jpnn.com - JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berpotensi merebut 14,84 persen suara pemilih dari lawan politiknya, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sementara pemilih Prabowo-Hatta disebut lebih militansi ketimbang Jokowi-JK.
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid melalui sambungan telepon, Selasa (17/6). Menurutnya, elektabilitas Prabowo-Hatta saat ini 44,64 persen. Husin menyebut dari angka itu sebesar 86,79 persen pemilih Prabowo tidak akan mengubah pilihannya.
“Sisanya masih bisa berubah. Sementara, elektabilitas Jokowi-JK 42,79 persen dan yang tidak mengubah pilihan sebanyak 85,16 persen sisanya bisa berubah pikiran,” ujar Husin.
Dijelaskannya, persentase pemilih yang tidak mengubah pilihan politiknya menunjukkan militansi dan loyalitas pendukung. Karenanya dengan mencermati angka-angka itu, Husin menegaskan bahwa pemilih Prabowo-Hatta yang militan lebih banyak dibanding Jokowi-JK.
Husin melanjutkan, banyak yang jatuh hati dengan sosok Prabowo-Hatta karena dinilai mampu membawa perubahan di Indonesia. Keduanya diyakini mampu menjadikan Indonesia lebih baik di segala bidang.
“Masyarakat menginginkan figur yang solutif karena sejuta permasalahan yang dihadapi Indonesia. Masyarakat membutuhkan figur yang cepat tanggap. Itu diwakili Prabowo-Hatta,” katanya. Puskaptis melakukan survei pada 6-12 Juni lalu terhadap 2.400 responden di 33 provinsi dan 115 kabupaten/kota. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berpotensi merebut 14,84 persen suara pemilih dari lawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri