Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU
Senin, 02 Desember 2024 – 22:18 WIB

Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman).
Bawaslu menegaskan bahwa mereka akan memantau secara ketat pelaksanaan PSU dan menindak pelanggaran oleh penyelenggara pilkada.
KPU setempat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak menjalankan rekomendasi PSU dapat dijadikan terlapor atas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana pemilu.
Bawaslu Maluku juga mengingatkan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi, mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mengawasi pelaksanaan PSU agar berlangsung dengan jujur dan adil. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ada pemilih sudah meninggal tetapi ikut mencoblos, Bawaslu merekomendasikan PSU di sejumlah TPS.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini