Pemilih Tanpa NIK Tetap Bisa Memilih

Pemilih Tanpa NIK Tetap Bisa Memilih
Pemilih Tanpa NIK Tetap Bisa Memilih

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah Kabupaten/Kota hingga saat ini masih terus melakukan perbaikan terhadap 10,4 juta data pemilih  bermasalah, yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014.

Dari jumlah tersebut, KPU mengklaim 3,2 juta di antaranya kini telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Namun terhadap sisanya, proses perbaikan masih terus dilakukan, meski di tengah ancaman tidak dapat maksimal dilakukan, mengingat anggaran bagi perbaikan belum juga dicairkan kementerian keuangan.

"Sampai sekarang belum ada anggaran tambahan untuk KPU Kabupaten/Kota. Masih menggunakan anggaran yang ada. Karena perencanaan anggaran itu dihitung sesuai prosesnya. Tidak ada biaya tak terduga," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Jakarta, Rabu (13/11).

Menurut Husni, biaya tambahan diperlukan, karena dalam penganggaran yang dilakukan KPU untuk pemutakhiran data pemilih, hanya hingga DPT ditetapkan.

Sementara sebagaimana diketahui, dalam penetapan DPT 4 November lalu, terdapat 10,4 juta data pemilih yang perlu diperbaiki. Dan untuk melakukan perbaikan, tim harus kembali turun ke lapangan.

Karena itu saat ditanya apa langkah yang akan ditempuh KPU sekiranya hingga batas akhir November proses perbaikan tidak juga selesai dilakukan, Husni belum merinci lebih jauh.

Ia hanya menyatakan, KPU akan kembali ke prinsip awal. Bahwa 10,4 juta pemilih bermasalah ikut ditetapkan dalam DPT, sebab secara faktual diyakini keberadaan pemilih dimaksud cukup jelas. Hanya saja mereka belum memiliki NIK.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah Kabupaten/Kota hingga saat ini masih terus melakukan perbaikan terhadap 10,4 juta data pemilih 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News