Pemilih Tanpa NIK Tetap Bisa Memilih

Pemilih Tanpa NIK Tetap Bisa Memilih
Pemilih Tanpa NIK Tetap Bisa Memilih

"Mereka ikut ditetapkan dalam DPT karena kita ingin mengamankan hak konstitusional masyarakat sebagai pemilih. Nah itu yang akan kita amankan," katanya menjawab diplomatis.(gir/jpnn


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah Kabupaten/Kota hingga saat ini masih terus melakukan perbaikan terhadap 10,4 juta data pemilih 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News