Pemilih Tanpa NIK Tetap Bisa Memilih
Rabu, 13 November 2013 – 14:58 WIB
"Mereka ikut ditetapkan dalam DPT karena kita ingin mengamankan hak konstitusional masyarakat sebagai pemilih. Nah itu yang akan kita amankan," katanya menjawab diplomatis.(gir/jpnn
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah Kabupaten/Kota hingga saat ini masih terus melakukan perbaikan terhadap 10,4 juta data pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi
- Gagal Maju Pilgub, Anies Tetap Unggah Visi-Misinya
- Mardiono Hadiri Mukerwil DPW PPP Kalbar & Matangkan Strategi Pemenangan Pilkada