Pemilihan Dewan Komisioner OJK, Ini Kata Hergun Ditanya Pilihan Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Gerindra bakal mendalami terlebih dahulu visi dan misi, kapabilitas, serta integritas para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) terkait Calon Dewan Komisioner OJK pilihan fraksinya.
Sesuai jadwal, Komisi XI DPR pada 6-7 April nanti bakal melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 7 dari 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sudah diajukan oleh Presiden.
Menurut Hergun, fraksinya harus lebih cermat dalam menentukan pilihan lantaran OJK saat ini sedang disorot publik terkait meningkatnya kasus-kasus di sektor jasa keuangan.
Itu terlihat dari data per November 2021 yang terdapat 595.521 pengaduan, meningkat 2.200 persen dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.
“Kami akan menggali sedalam-dalamnya terkait kemampuan para calon dalam mewujudkan tujuan OJK sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 UU 21 Tahun 2011 tentang OJK,” kata Heri Gunawan dalam keterangan di Jakarta, Senin (4/4).
Dia menyebut tujuan dibentuknya OJK adalah agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
Lalu, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Serta, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Kapoksi Gerindra Komisi XI DPR RI memberi sejumlah catatan jelang pemilihan Dewan Komisioner OJK pada 6-7 April mendatang.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM