Pemilihan Dewan Komisioner OJK, Ini Kata Hergun Ditanya Pilihan Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Gerindra bakal mendalami terlebih dahulu visi dan misi, kapabilitas, serta integritas para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) terkait Calon Dewan Komisioner OJK pilihan fraksinya.
Sesuai jadwal, Komisi XI DPR pada 6-7 April nanti bakal melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 7 dari 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sudah diajukan oleh Presiden.
Menurut Hergun, fraksinya harus lebih cermat dalam menentukan pilihan lantaran OJK saat ini sedang disorot publik terkait meningkatnya kasus-kasus di sektor jasa keuangan.
Itu terlihat dari data per November 2021 yang terdapat 595.521 pengaduan, meningkat 2.200 persen dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.
“Kami akan menggali sedalam-dalamnya terkait kemampuan para calon dalam mewujudkan tujuan OJK sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 UU 21 Tahun 2011 tentang OJK,” kata Heri Gunawan dalam keterangan di Jakarta, Senin (4/4).
Dia menyebut tujuan dibentuknya OJK adalah agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
Lalu, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Serta, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Kapoksi Gerindra Komisi XI DPR RI memberi sejumlah catatan jelang pemilihan Dewan Komisioner OJK pada 6-7 April mendatang.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum