Pemilihan Ketua MK Dua Putaran
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menang dalam putaran pertama pemilihan Ketua MK dengan meraih 4 suara. Namun pemilihan terpaksa dua putaran karena syarat seorang Ketua harus mendapat dukungan lebih dari setengah hakim MK.
"Sebagaimana tata tertib pemilihan Hakim Ketua, seorang hakim harus peroleh jumlah suara lebih dari setengah jumlah hakim. Karena itu harus dilakukan pemilihan putaran kedua," kata Hamdan Zoelva yang memimpin rapat tersebut, Jumat (1/11).
Dalam putaran pertama, suara Hamdan Zoelva hanya 4 suara dari delapan orang hakim, kemudian Hakim Arif Hidayat mendapat 3 suara dan satu suara diperoleh Hakim Ahmad Fadlil Sumadi.
Berikut perolehan suara putaran I pemilihan Hakim Ketua MK:
1. Ahmad Fadlil Sumadi: 1
2. Anwar Usman:
3. Arief Hidayat: 3
4. Hamdan Zoelva: 4
5. Harjono:
6. Maria Farida Indrati:
7. Muhammad Alim:
8. Patrialis Akbar:
Saat ini, pemungutan suara putaran kedua untuk memilih dua nama, Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat tengah berlangsung.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menang dalam putaran pertama pemilihan Ketua MK dengan meraih 4 suara. Namun pemilihan terpaksa dua putaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?