Pemilihan Ketua MK Dua Putaran
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menang dalam putaran pertama pemilihan Ketua MK dengan meraih 4 suara. Namun pemilihan terpaksa dua putaran karena syarat seorang Ketua harus mendapat dukungan lebih dari setengah hakim MK.
"Sebagaimana tata tertib pemilihan Hakim Ketua, seorang hakim harus peroleh jumlah suara lebih dari setengah jumlah hakim. Karena itu harus dilakukan pemilihan putaran kedua," kata Hamdan Zoelva yang memimpin rapat tersebut, Jumat (1/11).
Dalam putaran pertama, suara Hamdan Zoelva hanya 4 suara dari delapan orang hakim, kemudian Hakim Arif Hidayat mendapat 3 suara dan satu suara diperoleh Hakim Ahmad Fadlil Sumadi.
Berikut perolehan suara putaran I pemilihan Hakim Ketua MK:
1. Ahmad Fadlil Sumadi: 1
2. Anwar Usman:
3. Arief Hidayat: 3
4. Hamdan Zoelva: 4
5. Harjono:
6. Maria Farida Indrati:
7. Muhammad Alim:
8. Patrialis Akbar:
Saat ini, pemungutan suara putaran kedua untuk memilih dua nama, Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat tengah berlangsung.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menang dalam putaran pertama pemilihan Ketua MK dengan meraih 4 suara. Namun pemilihan terpaksa dua putaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT