Pemilihan MWA USU Langgar PP
Rabu, 01 Oktober 2014 – 06:07 WIB
Seperti diberitakan, pemilihan MWA USU, Senin (29/9), diwarnai aksi WO 43 anggota senat, yang dikomandani Rektor USU Syahril Pasaribu. Mereka mengaku keberatan terhadap sistem voting yang diberlakukan panitia pemilihan.
Baca Juga:
Sumber menjelaskan, aksi WO dipicu penolakan mereka terhadap aturan pemilihan, yakni satu orang anggota berhak memilih 8 orang calon dari unsur SA dan 9 calon unsur masyarakat.
“Kelompok lain itu (kubu rektor) ternyata maunya setiap anggota senat memilih satu orang calon saja, yang artinya menumpuk pada satu orang saja. Padahal itukan sudah sesuai berdasarkan peraturan MWA USU,” terang sumber. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) periode 2014-2019 terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CEO Akarsana: Jangan Jadi Mahasiswa Hanya Kuliah Lantas Pulang
- Wamen Dikti Ajak Asosiasi Dosen Indonesia Sukseskan Program Presiden Prabowo
- Kementrans dan LDPP Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda yang Ingin Kuliah
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri