Pemilihan MWA USU Langgar PP
Rabu, 01 Oktober 2014 – 06:07 WIB

Pemilihan MWA USU Langgar PP
Seperti diberitakan, pemilihan MWA USU, Senin (29/9), diwarnai aksi WO 43 anggota senat, yang dikomandani Rektor USU Syahril Pasaribu. Mereka mengaku keberatan terhadap sistem voting yang diberlakukan panitia pemilihan.
Baca Juga:
Sumber menjelaskan, aksi WO dipicu penolakan mereka terhadap aturan pemilihan, yakni satu orang anggota berhak memilih 8 orang calon dari unsur SA dan 9 calon unsur masyarakat.
“Kelompok lain itu (kubu rektor) ternyata maunya setiap anggota senat memilih satu orang calon saja, yang artinya menumpuk pada satu orang saja. Padahal itukan sudah sesuai berdasarkan peraturan MWA USU,” terang sumber. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) periode 2014-2019 terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran