Pemilihan Pejabat tetap di Tangan PPK
jpnn.com - JAKARTA- Pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) memang ditentukan lewat seleksi terbuka. Namun, sosok yang terpilih tetap ditentukan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Artinya, meski dalam seleksi terbuka calon pejabat A rangking satu, bukan berarti dia otomatis terpilih. Bisa jadi calon pejabat peringkat di bawahnya yang nantinya malah terpilih.
"Inilah bedanya seleksi terbuka dan lelang jabatan. Kalau lelang jabatan, calon yang dapat rangking satu yang terpilih. Sedangkan seleksi terbuka, belum tentu karena disesuaikan pilihan PPK. Bisa saja PPK mengambil calon nomor dua atau tiga," kata Kabid Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Istiadi Insani, Selasa (17/3).
Dia menambahkan, tim panitia seleksi (Pansel) hanya memberikan daftar nama calon pejabat hasil seleksi. Nantinya, hak prerogative kepala daerah yang akan menentukan apakah sosok yang dipilih berdasarkan rangking atau tidak.
"Kada sebagai pengguna diberikan keleluasaan memilih. Dasarnya tetap dari rekomendasi Pansel. Kalau Kada memilih pejabat di luar rekomendasi Pansel, putusannya bisa dibatalkan oleh Komisi ASN," tegas Istiadi. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) memang ditentukan lewat seleksi terbuka. Namun, sosok yang terpilih tetap ditentukan pejabat pembina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6