Pemilihan Pejabat tetap di Tangan PPK

jpnn.com - JAKARTA- Pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) memang ditentukan lewat seleksi terbuka. Namun, sosok yang terpilih tetap ditentukan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Artinya, meski dalam seleksi terbuka calon pejabat A rangking satu, bukan berarti dia otomatis terpilih. Bisa jadi calon pejabat peringkat di bawahnya yang nantinya malah terpilih.
"Inilah bedanya seleksi terbuka dan lelang jabatan. Kalau lelang jabatan, calon yang dapat rangking satu yang terpilih. Sedangkan seleksi terbuka, belum tentu karena disesuaikan pilihan PPK. Bisa saja PPK mengambil calon nomor dua atau tiga," kata Kabid Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Istiadi Insani, Selasa (17/3).
Dia menambahkan, tim panitia seleksi (Pansel) hanya memberikan daftar nama calon pejabat hasil seleksi. Nantinya, hak prerogative kepala daerah yang akan menentukan apakah sosok yang dipilih berdasarkan rangking atau tidak.
"Kada sebagai pengguna diberikan keleluasaan memilih. Dasarnya tetap dari rekomendasi Pansel. Kalau Kada memilih pejabat di luar rekomendasi Pansel, putusannya bisa dibatalkan oleh Komisi ASN," tegas Istiadi. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) memang ditentukan lewat seleksi terbuka. Namun, sosok yang terpilih tetap ditentukan pejabat pembina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung