Pemilihan Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Komisaris BUMN Melanggar Undang-Undang
Minggu, 21 Juni 2020 – 21:10 WIB

Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com
Keempat, meminta Ombudsman RI melakukan investigasi kemungkinan pelanggaran mal-administrasi dalam kebijakan pengangkatan perwira aktif dalam jajaran BUMN.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penunjukan perwira aktif TNI-Polri menjadi komisaris BUMN mendapat sorotan sejumlah kalangan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Pengakuan Erick Thohir setelah Timnas U-17 Indonesia Kalah Tebal dari Korut
- Erick Thohir Geram Undian Liga 4 Berjalan Kurang Transparan, Desak Gelar Drawing Ulang
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn