Pemilihan Provider Pelatihan Program Kartu Prakerja Tidak Melalui Penunjukan Langsung
"Pemerintah menyediakan 8 platform digital, yang memilih platform digital mana yang sesuai dengan keinginan peserta Kartu Prakerja, ya mereka sendiri,”imbuh Ace.
Program ini konsepnya serupa dengan KJP, KIP, atau bantuan sosial lainnya.
Artinya, pemerintah memberikan bantuan untuk masyarakat dan masyarakat dapat memilih akan menggunakan bantuan tersebut untuk item-item yang sudah diatur di tempat-tempat yang memenuhi syarat, dan dapat disesuaikan dengan preferensi pengguna.
Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky sebelumnya juga memastikan bahwa pemerintah sudah sangat transparan dalam memilih vendor-vendor dan menunjuk vendor tersebut karena memenuhi syarat di Perpres/Permenko.
Bahkan, platform digital lain juga dapat terlibat asal memenuhi syarat.
"Nanti kami akan menambah platform digital yang siap memenuhi syarat di Perpres/Permenko," kata Panji.
Panji menegaskan pemilihan provider tidak dilakukan melalui penunjukan langsung, melainkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Project Management Office (PMO) Prakerja telah diarahkan untuk segera bekerja sama dengan platform digital yang sudah siap memberikan jasa marketplace untuk pelatihan sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020.
Panji menegaskan pemilihan provider pelatihan program kartu prakerja tidak dilakukan melalui penunjukan langsung, melainkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- Gubernur Lemhannas: Nilai-Nilai Kebangsaan Sebagai Upaya Antisipasi Tantangan Geopolitik
- Ikut Andil Turunkan Angka Kemiskinan, Mensos Risma Diapresiasi Komisi VIII DPR
- Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus
- Bang Ace Ungkap Alasan Golkar Menolak Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
- Hasil Riset Tunjukkan Program Kartu Prakerja Beri Dampak Positif kepada Penerimanya