Pemilik 10.539 Botol Miras Ilegal Ini Masih Misteri
Kamis, 15 Desember 2022 – 23:30 WIB
![Pemilik 10.539 Botol Miras Ilegal Ini Masih Misteri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/04/minuman-beralkohol-yang-diduga-diselundupkan-dari-singapura-9pqu.jpg)
Ilustrasi minuman beralkohol alias miras ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
"Pulau Belitung bukan menjadi tujuan pengiriman minuman beralkohol ilegal melainkan hanya sebagai transit pengiriman," jelasnya.
Bea Cukai juga telah mencari bukti-bukti pendukung dari orang yang melihat proses pembongkaran miras ilegal itu, tetapi tidak membuahkan hasil.
"Tidak ada yang bisa memberikan informasi yang benar-benar jelas karena dalam penindakan untuk menetapkan tersangka harus didukung dengan bukti kuat," kata Jerry.(antara/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Pandan kesulitan menemukan pemilik 10.539 botol minuman beralkohol atau miras ilegal yang ditemukan di daerah itu beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bogor Didorong Bertindak Tegas Memberantas Minol Ilegal
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat