Pemilik 17 Ton Minyak Mentah Ilegal Segera Diperiksa Polisi
Jumat, 29 Juni 2018 – 03:59 WIB
1 unit Truck Hino Dutro warna Hijau BH 8368 BM yang mengangkut tangki modifikasi yang berisikan minyak mentah 9.000 Liter. Kemudian, 1 unit mobil Pick up Daihatsu Grand Max BG 9776 NL yang mengangkut 2 buah Tedmon masing-masing berisikan minyak mentah 1.000 Liter.
Berikutnya, 1 unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BG 9105 NQ yang mengangkut 2 buah Tedmon berisikan minyak mentah masing-masing sebanyak 1.000 Liter dan 1 unit Truck Canter merek Mitshubisi BG 8975 BA yang mengangkut tangki modifikasi yang berisikan minyak mentah sebanyak 2.000 liter.
Pantauan di lapangan, mobil yang diamankan ini diparkir di depan Polres Batanghari. (rza)
Polres Batanghari mendalami kasus pengangkutan minyak mentah yang diamankan Selasa (26/06) lalu di Simpang Kilangan, Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- IAW Desak Kapolda Sumsel Turun Gunung Menindak Penambangan Minyak Mentah Ilegal
- Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Senang Punya Bupati Seperti Ini
- Ekspedisi Batanghari 2023 Mendekatkan Kembali Masyarakat pada Peradaban Sungai
- Kronologi Suami Sontoloyo Menyiram Istri dengan Bensin, Lalu Menyulut Api, Innalillahi
- Istri Tewas Dibakar Suami di Jambi, Motifnya Bikin Kepala Bergeleng