Pemilik 4.500 Ekstasi di Diskotek Stadium Diburu
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan banyak pengedar kecil yang beroperasi di diskotek-dikotek di Ibu Kota. Para pengedar kecil ini kaki tangan atau pemasok narkoba untuk para penyuka hiburan malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menerangkan, pihaknya menemukan para pengedar kecil atau kaki tangan para bandar-bandar besar yang beroperasi di dalam diskotek.
”Mereka juga terkadang memanfaatkan para karyawan yang berhubungan langsung dengan pengunjung seperti pelayan atau waiter dan cleaning service untuk bisa membeli narkoba,” terangnya. Sedangkan untuk bandar besar pemasok narkoba ke tempat hiburan hanya memonitor dari jarak jauh peredaran narkoba miliknya.
Dalam penyelidikan, ujar Rikwanto juga, pihaknya mengaku kesulitan menangkap para bandar besar karena terkadang para bandar besar ini tidak bertemu langsung atau melalui perantara yang mereka kenal.
”Kadang kesulitannya memang para bandar narkoba besar justru tidak terdeteksi karena mereka tidak turun langsung tapi hanya kaki tangannya,” tegas Rikwanto juga.
Sedangkan Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menegaskan polisi berhasil mengidentifikasi pemilik 4.500 butir ekstasi yang berada di loker Diskotek Stadium.
Saat ini petugas tengah melakukan pengejarAN terhadap pelaku. ”Betul sudah teridentifikasi pemiliknya. Tapi sedang dilakukan pengejaran sejak kemarin malam,” ujarnya.
Saat ditanyakan siapa pemilik barang haram itu, Gembong enggan membeberkannya. Dia hanya menyatakan bahwa polisi sudah mengidentifikasi lewat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di dalam diskotek itu. Hingga saat ini 8 polisi antonarkoba sedang memburu orang tersebut di sekitaran Jakarta.
Sebelumnya, diberitakan 4.500 pil ekstasi dan 17 paket sabu-sabu yang ditemukan polisi di Diskotek Stadium setelah tewasnya Bripda Jicky Vay Gumerang diduga tewas overdosis ketika berada di diskotik Stadium, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, 16 Mei 2014 karena over dosis narkoba.
Narkoba itu disimpan di loker-loker yang biasa digunakan para pengunjung. Diketahui, pemilik loker itu adalah seorang petugas keamanan kelab malam tersebut. Kini, perizinan usaha hiburan malam itu telah dicabut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penutupan dilakukan lantaran diskotek itu diduga jadi tempat peredaran narkoba. (ibl)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan banyak pengedar kecil yang beroperasi di diskotek-dikotek di Ibu Kota. Para pengedar kecil ini kaki tangan atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina