Pemilik Bank yang Setor Modal Kuat di Kala Pandemi Harus Dihargai
Karena dengan modal yang cukup, bank bisa lebih kuat lagi dalam mendukung operasionalnya. Apa lagi di tengah kondisi seperti saat ini.
Ada dua cara yang bisa dilakukan bank untuk menjaga kecukupan modalnya, yakni bisa lewat suntik modal langsung dari pemegang saham pengendali, atau bisa juga dengan tidak membagikan dividen.
"Perbankan harus 'lari maraton' dalam jangka panjang ini untuk bertahan. Sampai kita benar-benar tau kapan produksi vaksin dan pendistribusiannya," jelas Ryan.
Bersyukur lanjutnya, BI telah mengeluarkan quantitative easing atau kebijakan pelonggaran moneter sehingga bank-bank bisa bergerak lebih leluasa.
Ryan melihat, Capital Adequacy Ratio (CAR) secara industri sejauh ini sudah menurun dari 23 persen ke level 21 persen hingga Maret 2020.
Artinya sejauh ini telah banyak bank-bank telah mengeluarkan dana pencadangannya. Bank pun saat ini tidak hanya harus menjaga kualitas asetnya, tetapi juga harus menjaga likuiditasnya.
Sehingga penting bank-bank menjaga kecukupan modalnya.
"Karena likuiditas itu diibaratkan seperti darah. Di situ ada vitamin, nutrisi dan sebagainya. Jika bank likuiditasnya kering, bisa bahaya," tandas Ryan.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perbankan butuh tambahan modal besar demi menjaga posisi likuiditas tetap terjaga di tengah kondisi pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai