Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menetapkan pemilik Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan kekerasan anak di tempat pengasuhan anak tersebut.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka pemilik sekaligus pengasuh di daycare tersebut yang berinisial WF,” kata Bery, Kamis (8/8).
Pengusutan kasus kekerasan anak ini dilakukan setelah seorang ibu bernama Aya Sofia (41) yang melaporkan tindak kekerasan terhadap anaknya yang berusia empat tahun di Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.
Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya diduga diperlakukan secara tidak layak oleh pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps Learning Center.
Dalam video itu, anak Aya tampak dalam posisi diikat di kursi bayi menggunakan isolasi.
Menurut informasi dari pekerja di tempat penitipan anak itu, perlakuan serupa bukan terjadi sekali, tetapi, sudah berkali-kali. Bahkan tidak diberi makan.
Atas kejadian, Aya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut pada 31 Mei 2024 lalu.
Polisi menetapkan pemilik Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Jenazah Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Riau
- Miris, 7 Pemotor Bersenjata Tajam yang Ditangkap di Pekanbaru Masih Bocah Ingusan