Pemilik Gagal Bayar Utang, Rumah di Jalan Johar Dieksekusi Pengadilan.
Rabu, 19 Januari 2022 – 18:15 WIB
"Kami sudah melakukan upaya mediasi dan tidak berhasil. Malahan klien kami dilaporkan ke polisi, tetapi laporannya tidak berlanjut," ujar Swardi. (mcr18/jpnn)
Aset rumah senilai Rp 3,8 miliar ini telah dilelang oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta pada 10 Juni 2020.
Redaktur : Adil
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Pengelola JCC Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Meski Hadapi Proses Hukum
- PPK GBK Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan yang Diajukan Pengelola JCC
- Ratusan Karyawan BMI Gelar Aksi Damai di PN Kepanjen, Ini Tuntutannya
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda