Pemilik Gedung Sebaiknya Pahami Ini Sebelum Pasang Signage

Pemilik Gedung Sebaiknya Pahami Ini Sebelum Pasang Signage
Pemasangan signage. Foto : Ist

jpnn.com, JAKARTA - Signage merupakan bagian yang sangat penting dari suatu gedung tetapi sering di lupakan. Tidak ada satupun gedung atau fasilitas publik yang tidak membutuhkan Signage.

Oleh karena itu, praktisi signage menyarankan kepada para pemilik gedung atau bangunan baru untuk menyerahkan pekerjaan signage kepada perusahaan yang mampu mengerjakannya secara total solution.

Mulai dari tahap perancangan, pembuatan hingga pemasangan (design and build package), agar proyek bisa berjalan lancar sehingga menghemat waktu dan biaya proyek.

“Sesuai prosedural, biasanya pekerjaan signage di mulai dari design yg biasanya di kerjakan oleh seorang designer. Tetapi, signage itu lebih dari hanya tampilan yang bagus di kertas, dia harus mengerti jenis-jenis material, ukuran yang pas, lokasi pemasangan yang tepat dan teknik pekerjaan sampai tehnik pemasangan yang sesuai dengan kondisi lapangan. Oleh karena itu, jika menggunakan jasa perusahaan signage yang total solution, pengerjaan di satu pintu, tidak terpisah-pisah, ini lebih efisien dan efektif,” kata praktisi signage yang berpengalaman puluhan tahun dari City-Ad Expo, Treeswenda Mulyana.

BACA JUGA : 80%, Istana Negara dan Gedung DPR RI di Gunung Mas

Biasanya lagi, kata Treeswenda, pemilik gedung menggunakan jasa konsultandesign yang sama sewaktu mereka mendesign logo dan kartu nama. Ini akan terkesan efisien.

Tetapi, mendesign signage itu lebih rumit karena tidak ada satu panduan atau “resep” yang bisa digunakan untuk semua proyek.

Setiap proyek akan selalu berbeda, dari sisi design, ukuran dan lokasi pemasangan.

Signage yang baik bukan hanya membantu menginformasikan tetapi juga membantu mengkomunikasikan image dan merek pertusahaan itu sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News