Pemilik Gedung Tua di DKI Bakal Dipaksa Lakukan Restorasi
Senin, 11 Februari 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Untuk meningkatkan sektor pariwisata, Pemprov DKI Jakarta berniat menata area Kota Tua di Jakarta Barat. Tidak hanya menata pedagang kaki lima, Pemprov DKI juga berencana merestorasi bangunan-bangunan tua di area itu.
Namun, rencana restorasi terkendala status kepemilikan bangunan-bangunan yang telah berdiri sejak era kolonial tersebut. "Ada yang milik pribadi, BUMN, milik kita (Pemprov), ruwetnya di situ itu. Kenapa nggak bisa direkonstruksi, kenapa nggak bisa kita restorasi, dikerjain, karena pemiliknya. Kalau pemiliknya semua pemerintah, semua kerjain, rampung," kata Gubernur DKI, Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota, Senin (11/2).
Baca Juga:
Kondisi bangunan-bangunan di daerah Kota Tua memang menyedihkan. Beberapa bangunan hampir kehilangan atapnya dan sebagian lagi dinding-dindingnya rusak karena tidak terawat.
Jokowi berjanji akan memberikan teguran pada pemilik gedung-gedung tak terawat ini. Ia akan minta para pemilik gedung untuk merestorasi bangunan milik mereka.
JAKARTA - Untuk meningkatkan sektor pariwisata, Pemprov DKI Jakarta berniat menata area Kota Tua di Jakarta Barat. Tidak hanya menata pedagang kaki
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS