Pemilik Gudang BBM Ilegal Ditangkap, Ternyata Anggota Polda Sumsel
Ngajib mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, pelaku S terbukti melakukan penggelapan minyak solar yang dibawanya.
Pelaku S kemudian melakukan pemindahan ke lokasi tempat kebakaran yang terjadi.
"Dia terlebih dahulu mengambil minyak di Pertamina, kemudian mengambil setengah dari isi tangki minyak dan disalurkannya ke tempat kebakaran tersebut, operasional sendiri sudah berjalan selama lima bulan," tambahnya.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di sebuah rumah di pinggir Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (22/9) lalu.
Rumah tersebut diduga tempat pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Akibat dari kebakaran tersebut, beberapa mobil tangki, rumah Aipda Safarudin dan rumah korban yang dekat dengan lokasi kejadian hangus terbakar. (mcr35/jpnn)
Aipda Safarudin, pemilik lahan tempat penampungan BBM ilegal yang terbakar pada Kamis, 22 Agustus lalu ditahan Polrestabes Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
- Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan
- Polda NTT Ungkap Dosa Ipda Rudy Soik Pengungkap Mafia BBM yang Dipecat
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi
- Tim Gabungan Bongkar 75 Kilang BBM Ilegal di Musi Banyuasin