Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Meledak di OI Diburu Polisi
jpnn.com, INDRALAYA - Polisi masih memburu pemilik penampungan BBM ilegal yang meledak di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini, kami masih memburu pemilik penampungan BBM ilegal yang terbakar, bernama Udin, sebab ketika terjadi kebakaran, pemiliknya langsung kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik F, Jumat (11/1).
Selain itu, lanjut Malik F, pihaknya masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, termasuk bekerjasama dengan Labfor Polda Sumsel untuk melakukan olah TKP pasca kejadian kebakaran yang disertai ledakan tempat penampungan BBM tersebut.
Masih kata Malik, jika nantinya diketahui kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan, maka pasal yang menjeratnya 187 KUHP, namun kalau karena kelalaian 188 KUHP atau tindak pidana penampungan BBM tanpa izin alias illegal, maka pasalnya adalah Pasal 53 Huruf C, UU no 22 tahun 2001.
”Yang jelas kasus ini masih didalami,” tukasnya.
Seperti diketahui, penampungan bahan bakar minyak (BBM) di pinggir jalan Jalintim Km 14, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kemarin (10/1) sekitar pukul 07.00 WIB terbakar disertai ledakan. (sid)
Polisi masih memburu pemilik penampungan BBM ilegal yang meledak di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel Buru Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OI
- Libur Akhir Pekan, 34 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Inpra
- Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi
- Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal Terbesar di Ogan Ilir, Ratusan Baby Tank Diamankan
- Pertamina dan Polri Temukan Gudang BBM Subsidi Ilegal di Pati, Tuh Barang Buktinya!
- Polres Inhil Bantah Tuduhan Anggota DPR RI Soal Hilangkan Barbuk Kasus BBM Ilegal