Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
jpnn.com, BATAM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri memproses secara pidana pemilik gudang kosmetik ilegal berinisial E yang diamankan 26 Februari lalu di kawasan Penuin, Lubukbaja. Dari hasil penyelidikan, E juga memproduksi kosmetik ilegal jenis temulawak.
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan telah melakukan uji laboratorium terhadap temulawak yang diproduksi E. "Hasilnya kami menemukan kandungan beberapa bahan berbahaya," kata Irwan seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Salah satu bahan berbahaya ditemukan petugas yakni mercury. Pengunaan mercury diketahui sangat membahayakan terhadap kesehatan, selain menyebabkan gangguan terhadap fungsi hati. Mercury juga dapat memicu timbulnya kanker. "Berapa lama sudah produksinya, masih belum diketahui. Masih proses pemeriksaan penyidik kami," ungkap Yosef.
Pengungkapan kasus ini, kata Yosef bermula dari kecurigaan petugas BPOM. Namun, saat dilakukan pengecekan di toko milik E. Petugas tidak menemukan satupun kosmetik ilegal.
"Walaupun gak ada, penyidik lalu membuntuti karyawan toko (milik E)," ujar Yosef.
Karyawan E, ternyata membawa petugas BPOM ke salah satu rumah di kawasan Penuin. Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama, jajaran BPOM Kepri menggerebek rumah tersebut. "Dan ditemukanlah kosmetik-kosmetik ilegal itu. Rumahnya itu dijadikan gudang," tutur Yosef.
E cukup cerdik menjalankan aksinya. Untuk menggelabui BPOM Kepri, E tidak menjual produk ilegal di tokonya. Namun produk-produk ini didustribusikan ke beberapa toko dan konter-konter yang menjual kosmetik.
"Dia jual ke toko lain, bukan di tokonya," ucap Yosef.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri memproses secara pidana pemilik gudang kosmetik ilegal, E yang diamankan 26 Februari lalu di kawasan Penuin, Lubukbaja.
- BPOM: Influencer Tak Berwenang Beri Label Approved pada Kosmetik
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan