Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
jpnn.com, BATAM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri memproses secara pidana pemilik gudang kosmetik ilegal berinisial E yang diamankan 26 Februari lalu di kawasan Penuin, Lubukbaja. Dari hasil penyelidikan, E juga memproduksi kosmetik ilegal jenis temulawak.
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan telah melakukan uji laboratorium terhadap temulawak yang diproduksi E. "Hasilnya kami menemukan kandungan beberapa bahan berbahaya," kata Irwan seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Salah satu bahan berbahaya ditemukan petugas yakni mercury. Pengunaan mercury diketahui sangat membahayakan terhadap kesehatan, selain menyebabkan gangguan terhadap fungsi hati. Mercury juga dapat memicu timbulnya kanker. "Berapa lama sudah produksinya, masih belum diketahui. Masih proses pemeriksaan penyidik kami," ungkap Yosef.
Pengungkapan kasus ini, kata Yosef bermula dari kecurigaan petugas BPOM. Namun, saat dilakukan pengecekan di toko milik E. Petugas tidak menemukan satupun kosmetik ilegal.
"Walaupun gak ada, penyidik lalu membuntuti karyawan toko (milik E)," ujar Yosef.
Karyawan E, ternyata membawa petugas BPOM ke salah satu rumah di kawasan Penuin. Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama, jajaran BPOM Kepri menggerebek rumah tersebut. "Dan ditemukanlah kosmetik-kosmetik ilegal itu. Rumahnya itu dijadikan gudang," tutur Yosef.
E cukup cerdik menjalankan aksinya. Untuk menggelabui BPOM Kepri, E tidak menjual produk ilegal di tokonya. Namun produk-produk ini didustribusikan ke beberapa toko dan konter-konter yang menjual kosmetik.
"Dia jual ke toko lain, bukan di tokonya," ucap Yosef.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri memproses secara pidana pemilik gudang kosmetik ilegal, E yang diamankan 26 Februari lalu di kawasan Penuin, Lubukbaja.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa