Pemilik Hiburan Malam: Ini Pemerasan, Ujung-ujungnya Minta Duit
.jpg)
PEKANBARU - Pemilik MP Club, Dedy Handoko mengelak dikatakan bahwa bisnis hiburan miliknya itu melanggar Peraturan Daerah. Ia menuding bahwa aksi demo Minggu (15/3) dini hari lalu hanya diisi massa bayaran.
''Mereka ngakunya mahasiswa. Padahal ada yang kuli bangunan dan buruh pelabuhan,'' kata Dedy seperti yang dilansir Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com).
Perihal tempat usahanya yang disebut sarang narkoba dan miras, pengusaha ini kontan membantah. Tudingan itu dinilai tak berasalan, karena bisnis hiburan malamnya sudah berjalan 10 tahun lebih.
''Kami sudah bayar pajak ke Pemko. Sudah ada izinnya juga,'' kata Dedy.
Perihal tudingan melanggar Perda tempat hiburan, karena beroperasi di atas jam yang ditentukan, Dedy berkilah bahwa bisnisnya sudah mendapat izin dari Pemko Pekanbaru.
''Bisnis ini semua izinnya lengkap, pajak juga. Harusnya soal Perda, yang turun itu pihak Pemko kalau memang salah. Tapikan ini tidak,'' katanya.
Apakah demonstrasi yang mengarah kerusahan yang terjadi ini ada motif bisnisnya? Dedy mengatakan bahwa aksi itu ada yang menungganginya dan motifnya adalah pemerasan.
''Ini pemerasan. Nanti paling minta menemui orang itu ini, ujung-ujungnya minta duit. Modusnya selalu begitu,'' ketus Dedy. (Kho/awa/jpnn)
PEKANBARU - Pemilik MP Club, Dedy Handoko mengelak dikatakan bahwa bisnis hiburan miliknya itu melanggar Peraturan Daerah. Ia menuding bahwa aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan