Pemilik Indekos yang Makan Daging Kucing di Semarang Terancam Bui 2 Tahun
Kamis, 08 Agustus 2024 – 18:38 WIB

Nuryanto (63) saat dihadirkan dalam keterangan pers di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Polisi mengamankan pelaku di indekosnya, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Atau tepatnya di belakang Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Rabu (7/8).
Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memintai keterangan sejumlah saksi. Ketika beraksi, pelaku mengincar kucing-kucing yang sedang tidur.
"Kemudian mendekati lalu memukul kepala kucing pakai punggung celurit, lalu dibakar untuk menghilangkan bulu, dipotong-potong pakai pisau, dan dimasak," katanya.
Sekali pukul kucing-kucing langsung mati. Pelaku memasak dagingnya dengan hanya merebus dalam penanak nasi tanpa menggunakan bumbu.
Pemilik indekos pemakan kucing di Semarang jadi tersangka, terancam bui dua tahun.
BERITA TERKAIT
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap