Pemilik Indekos yang Makan Daging Kucing di Semarang Terancam Bui 2 Tahun
Kamis, 08 Agustus 2024 – 18:38 WIB
Polisi mengamankan pelaku di indekosnya, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Atau tepatnya di belakang Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Rabu (7/8).
Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memintai keterangan sejumlah saksi. Ketika beraksi, pelaku mengincar kucing-kucing yang sedang tidur.
"Kemudian mendekati lalu memukul kepala kucing pakai punggung celurit, lalu dibakar untuk menghilangkan bulu, dipotong-potong pakai pisau, dan dimasak," katanya.
Sekali pukul kucing-kucing langsung mati. Pelaku memasak dagingnya dengan hanya merebus dalam penanak nasi tanpa menggunakan bumbu.
Pemilik indekos pemakan kucing di Semarang jadi tersangka, terancam bui dua tahun.
BERITA TERKAIT
- Seorang Mahasiswa Tewas di Depan SPBU Kelud Semarang, Diduga Korban Pembacokan
- Ini Lho Tampang IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan CPMI Nonprosedural, Tangkap 2 Tersangka
- Mau Tawuran Pakai Senjata tajam, Belasan Remaja di Semarang Ditangkap
- Pencuri Spesialis Kendaraan di Bandung Dibekuk Polisi, Puluhan Kendaraan Disita