Pemilik Kafe Modern Masih Bisa Nikmati Tax Holiday
Selasa, 09 Agustus 2016 – 01:42 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos
Yudy melanjutkan, pihaknya memang tetap mendorong agar usaha yang sekaligus sumber PAD untuk terus berkembang.
Sehingga ini bisa menjadi tolok ukur kemajuan daerah dan berputarnya roda perekonomian. “Untuk itu saat baru buka diberi kelonggaran. Meskipun begitu, semua bergantung pada pemilik untuk pro aktif mengurus atau tidak,” tandasnya. (rka/tri/jos/jpnn)
TRENGGALEK - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Yudy Sunarko mengatakan, pertumbuhan tempat hiburan semacam kafe memng cukup luar biasa di Trenggalek.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 18 April, Turun
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik Tajam, Berikut Perinciannya