Pemilik Kafe Modern Masih Bisa Nikmati Tax Holiday
Selasa, 09 Agustus 2016 – 01:42 WIB
Yudy melanjutkan, pihaknya memang tetap mendorong agar usaha yang sekaligus sumber PAD untuk terus berkembang.
Sehingga ini bisa menjadi tolok ukur kemajuan daerah dan berputarnya roda perekonomian. “Untuk itu saat baru buka diberi kelonggaran. Meskipun begitu, semua bergantung pada pemilik untuk pro aktif mengurus atau tidak,” tandasnya. (rka/tri/jos/jpnn)
TRENGGALEK - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Yudy Sunarko mengatakan, pertumbuhan tempat hiburan semacam kafe memng cukup luar biasa di Trenggalek.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru