Pemilik Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Sumut Tak Disangka
Sabtu, 22 Januari 2022 – 13:17 WIB
Lebih lanjut AKBP Putu mengatakan petugas Satreskrim Polres Asahan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Y. (mcr22/jpnn)
Polisi menangkap pemilik kapal di Sumut yang membawa 52 PMI ilegal menuju Malaysia.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA