Pemilik Ladang Ganja di Sumsel Ditangkap, Jarinya Putus
jpnn.com, SUMSEL - Tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel menangkap Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong yang merupakan pemilik ladang ganja di Muara Pinang, Empat Lawang.
Riski ditangkap di salah satu rumah warga yang berada di Desa Tanjung Baru, Pendopo, Empat Lawang, Sumatra Selatan, Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, Riski sempat menjadi buron anggota kepolisian selama sepekan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan Riski bermula dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga.
Tim gabungan pun mendatangi tempat persembunyian pelaku.
"Ternyata benar pelaku ada di salah satu kamar yang ada di rumah tersebut," kata Kombes Pol Supriadi, Sabtu (14/1).
Kombes Pol Supriadi menyebut Riski sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat ke plafon rumah.
Namun, kaki pelaku tersangkut seng atap kamar mandi sehingga jari tengah kaki pelaku putus.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel menangkap Riski Wijaya pemilik ladang ganja di Muara Pinang, Empat Lawang.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen