Pemilik Lahan Ganja 10 Hektare Kabur, AKBP Doni: Secepatnya akan Kami Tangkap
jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah mengantongi identitas pemilik lahan ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Cempaka.
"Kami sudah berhasil mengantongi identitas pelaku pemilik lahan ganja tersebut,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Rabu (29/6).
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa saat ini anggota sudah disebar untuk memburu pemilik lahan ganja tersebut.
“Anggota sudah disebar untuk memburu pelaku yang melarikan diri saat kami mendatangi ladang ganja," ungkap AKBP Doni.
Menurut dia, terduga pemilik tanaman ganja sempat tinggal di kaki gunung. Namun, saat melihat ada puluhan petugas yang datang setelah mendapat laporan warga, maka terduga langsung melarikan diri sehingga keterangan saksi warga sekitar mengarah kepada pelaku.
"Secepatnya akan kami tangkap karena petugas tengah melakukan pengejaran ke sejumlah titik di mana pelaku sempat tinggal atau bersembunyi," kata Doni.
Dia menambahkan pihaknya menemukan sejumlah titik baru yang ditanami ganja oleh terduga pelaku di pinggir jurang di atas gunung. Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa total batang tanaman ganja yang diperkirakan sudah siap panen bulan depan itu.
"Kami bersama aparat setempat masih mencari keberadaan tanaman lain yang diperkirakan banyak tersebar di gunung tersebut. Medan yang sulit dijangkau membuat petugas hadapi kendala cukup berat," katanya.
AKBP Doni Hermawan menegaskan anggota sudah disebar untuk menangkap pemilik lahan ganja 10 hektare di Cianjur.
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama