Pemilik Lahan Tempat Gudang BBM Ilegal Ternyata Seorang Anggota Brimob
jpnn.com, OGAN ILIR - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku pemilik lahan gudang BBM diduga ilegal yang berada di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara milik anggota brimob yang berdinas di Ogan Ilir.
Hal ini diungkapkan oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto.
"Iya benar lahan itu milik anggota brimob bernama Usmiyanto yang disewakan kepada seseorang," ungkap Eko saat hadir di press relase di Polda Sumsel, Senin (20/11).
Namun, kata Eko, Usmiyanto tidak mengetahui apa kegiatan penyewa di lahan tersebut saat yang bersangkutan dimintai keterangan.
"Selama satu tahun disewakan Usmiyanto tidak mengetahui kegiatan di lahan," kata Eko.
Menurut Eko, Usmiyanto akan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
"Kami semalam juga sudah minta keterangan dari saudara Usmiyanto, dan yang bersangkutan mengaku hanya pemilik lahan yang ia sewakan sama seseorang," terang Eko.
Eko juga menegaskan bahwa akan memberi sanksi tegas bagi para anggota yang terlibat.
Pemilik lahan pendirian gudang BBM diduga Ilegal ternyata seorang anggota brimob yang tak tahu lahannya dijadikan usaha.
- Pertamina Komitmen Menjaga Suplai Energi untuk Mendukung Pelaksanaan Program MBG
- Digitalisasi Pertamina Kunci Efisiensi, Memperkuat Ketahanan dan Swasembada Energi
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Kilang Pertamina Internasional Mulai Produksi B40 untuk Mendukung Swasembada Energi