Pemilik Lahan Tempat Gudang BBM Ilegal Ternyata Seorang Anggota Brimob 

Pemilik Lahan Tempat Gudang BBM Ilegal Ternyata Seorang Anggota Brimob 
Pihak Polda Sumsel saat gelar press release tindak pidana minyak dan gas bumi di Polda Sumsel. Senin (20/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.

"Jangan main-main," tegas Eko. 

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel dan pihak Pol PP Ogan Ilir menggerebek gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 18 November 2023 lalu.

Saat penggerebekan aparat mengalami kesulitan karena pintu gudang dalam keadaan terkunci gembok sehingga dibuka secara paksa menggunakan palu bodam.

Setelah dibuka, terlihat ratusan baby tank ditemukan di dalam gudang.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha menambahkan, penggerebekan dilakukan di dua TKP.

Di TKP pertama tim gabungan menemukan dua gudang yang saling berhubungan serta terdapat pintu akses.

"Di TKP pertama ini tim menemukan 361 baby tank dengan berbagai macam ukuran, ada juga alat filter dan mesin pompa serta alat pompa dengan ukuran yang berbeda," kata Yudha.

Kemudian, di TKP kedua, tim gabungan menemukan 176 tank dengan berbagai macam ukuran, serta 21 drum semuanya dalam keadaan kosong.

Pemilik lahan pendirian gudang BBM diduga Ilegal ternyata seorang anggota brimob yang tak tahu lahannya dijadikan usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News