Pemilik Minta Kapal Pesiar Mewah yang Ditahan di Bali Dilepaskan
Pemilik kapal pesiar senilai $ 330 juta yang disita di Bali atas permintaan penyelidik AS meminta kepada Pengadilan Negeari (PN) Jakarta Selatan untuk membebaskan kapal tersebut.
Pemilik kapal bernama Equanimity ini mengklaim penyitaan tersebut ilegal karena FBI dan Kepolisian RI tidak mengikuti protokol yang tepat sebelum melakukan penyitaan.
Departemen Kehakiman AS meminta Indonesia untuk menyita kapal ini pada Februari lalu karena diduga dibeli dengan hasil skandal korupsi 1MDB Malaysia.
Milyuner Malaysia Jho Low disebut sebagai tokoh kunci dalam skandal itu oleh Departemen Kehakiman AS.
FBI menuduh pria ini dia adalah pemilik kapal Equanimity. Dia juga telah merilis pernyataan yang mengkritik penyitaan kapal pesiar ini.
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikaitkan dengan skandal itu tetapi membantah terlibat korupsi atau pencucian uang.
Pengacara yang mewakili Equanimity Cayman Ltd, di PN Jaksel mengklaim bahwa FBI tidak mengirim permintaan mereka secara langsung kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Mereka berpendapat bahwa tuduhan yang terkait dengan 1MDB tidak terbukti sehingga aset Low tidak dapat disita.
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara