Pemilik Minta Kapal Pesiar Mewah yang Ditahan di Bali Dilepaskan
Selasa, 10 April 2018 – 10:00 WIB
Low mengeluarkan pernyataan pada Maret lalu yang menyebutkan kasus yang diajukan Departemen Kehakiman AS itu "sepenuhnya tanpa dasar".
Tiga warga Australia termasuk di antara 34 kru kapal Equanimity hingga kini tidak diperbolehkan meninggalkan Indonesia sambil menunggu keputusan mengenai nasib kapal ini.
Paspor ketiganya - Jessica Blight, Bonnie Maroney dan Samuel Ashton - termasuk yang ditahan oleh petugas imigrasi Indonesia.
Kapal pesiar sepanjang 90 meter ini masih tertambat di Teluk Benoa, Bali.
Awaknya diizinkan turun untuk kunjungan singkat tetapi diperbolehkan meninggalkan Indonesia.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di ABC Australia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata