Pemilik Minta Kapal Pesiar Mewah yang Ditahan di Bali Dilepaskan

Pemilik Minta Kapal Pesiar Mewah yang Ditahan di Bali Dilepaskan
Pemilik Minta Kapal Pesiar Mewah yang Ditahan di Bali Dilepaskan

Low mengeluarkan pernyataan pada Maret lalu yang menyebutkan kasus yang diajukan Departemen Kehakiman AS itu "sepenuhnya tanpa dasar".

Tiga warga Australia termasuk di antara 34 kru kapal Equanimity hingga kini tidak diperbolehkan meninggalkan Indonesia sambil menunggu keputusan mengenai nasib kapal ini.

Paspor ketiganya - Jessica Blight, Bonnie Maroney dan Samuel Ashton - termasuk yang ditahan oleh petugas imigrasi Indonesia.

Kapal pesiar sepanjang 90 meter ini masih tertambat di Teluk Benoa, Bali.

Awaknya diizinkan turun untuk kunjungan singkat tetapi diperbolehkan meninggalkan Indonesia.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di ABC Australia.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News