Pemilik Mobil di Depok Wajib Punya Garasi
Jumat, 14 Juni 2019 – 23:48 WIB
BACA JUGA: Mengaku Imam Mahdi, Pengikut Sudah Capai Puluhan Orang
Politikus PKS ini melihat dampaknya. Misalnya buat anak-anak. Dinilai akan berpengaruh terhadap perkembangan anak. Karena, salah satu hak anak itu adalah bermain. Jika mereka tidak memiliki tempat bermain, maka akan lebih banyak main gadget di rumahnya.
“Ini yang akan berbahaya ketika mereka besar nanti, mereka pun tidak bisa bersosialisasi atau anti sosial,” ucapnya. (cky/rd)
Ada butir dalam Raperda yang mengharuskan pemilik kendaraan mesti menyertakan surat pernyataan kepemilikan garasi, atau menyewa garasi bila tidak punya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin