Pemilik Modal Terpikat Kota Pontianak
jpnn.com - jpnn.com - Kemajuan Pontianak sebagai kota metropolitan baru, mulai dilirik kalangan pebisnis. Pasalnya, para pemilik modal menilai Kota Pontianak menyediakan infrastruktur yang baik, stabilitas, serta kemudahan dalam penerbitan perizinan usaha.
Seperti hasil survei yang dilakukan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), di mana respondennya merupakan pelaku bisnis.
Kota Pontianak telah menjadi salah satu pilihan bagi para pelaku bisnis untuk menanamkan modalnya, khususnya dalam bidang perhotelan dan restoran. Karena kedua bisnis ini dipandang sangat menjanjikan keuntungan.
"Indikator kedua sektor itu sudah jelas bila dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat cukup signifikan dari tahun ke tahun," kata Wali Kota Pontianak H Sutarmidji, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Sutarmidji mengatakan, orang akan senang melakukan investasi ke Kota Pontianak karena sangat mudah mengurus berbagai perizinan.
"Kota Pontianak telah menerapkan layanan perizinan terpadu satu pintu yang mampu menerbitkan izin usaha bagi pelaku usaha dalam waktu sehari saja, lebih cepat dari pemerintah pusat yang mematok waktu tiga hari," ujarnya.
Terobosan ini dilakukannya Sutarmidji guna mendongkrak pertumbuhan perekonomian di Kota Pontianak.
Tak hanya investasi dari luar, dia juga mengharapkan agar pengusaha-pengusaha lokal dapat tumbuh dan bersaing.
Kemajuan Pontianak sebagai kota metropolitan baru, mulai dilirik kalangan pebisnis. Pasalnya, para pemilik modal menilai Kota Pontianak menyediakan
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar