Pemilik Pabrik Ekstasi Diduga Belajar Meracik Narkoba di Penjara

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja mengungkap pabrik ekstasi di Perumahan Taman Puri Cendana, Tambun, Bekasi. Pemiliknya adalah Roy Gunawan
Berdasar catatan kepolisian, Roy merupakan residivis. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Jhon Turman mengungkapkan, Roy baru sekitar empat bulan lalu bebas dari penjara dalam kasus peredaran ganja.
Namun, belakangan Roy ternyata memproduksi ekstasi. Dugaan polisi, Roy mendapat pengetahuan tentang meracik barang haram itu saat di penjara.
"Dia bukan ahli kimia, tapi begitu bebas dia bisa meracik obat ini. Kemungkinan di dalam sana (penjara, red) dia belajar meraciknya,” beber dia.
Saat polisi menggerebek pabrik ekstasi milik Roy, ada 4.000 pil ekstasi.Menurut Jhon, sebagian ekstasi buatan Roy sudah dijual di tempat hiburan malam.
Roy menuturkan, Roy meramu pil yang mengandung zat methylenedioxymethamphetamine (MDMA) itu dari berbagai obat-obatan yang dicampur alkohol. "Jadi setelah itu baru dibentuk kembali dan langsung diedarkan," jelasnya.
Untuk itu, polisi akan mendalami asal-usul Roy memperoleh pengetahuan membuat ekstasi. "Karena baru kal ini tangkap jadi sekarang pelaku masih diperiksa,” pungkasnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja mengungkap pabrik ekstasi di Perumahan Taman Puri Cendana, Tambun, Bekasi. Pemiliknya adalah Roy Gunawan Berdasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba