Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
Kamis, 23 Januari 2025 – 05:00 WIB
Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ini juga menjadi bahan koreksi KKP untuk memantau seluruh pergerakan melalui sistem "Ocean Big Data".
"Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan," kata Trenggono. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pemilik pagar laut di Tangerang akan didenda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pagar Laut
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang