Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer

Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr

Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ini juga menjadi bahan koreksi KKP untuk memantau seluruh pergerakan melalui sistem "Ocean Big Data".

"Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan," kata Trenggono. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pemilik pagar laut di Tangerang akan didenda.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News