Pemilik Ratusan Liter Miras Ditangkap Brimob
Senin, 16 Mei 2011 – 11:04 WIB
TERNATE - Parmenas, Yunita, Sintia dan Yuni yang berasal dari Desa Efi-efi, Tobelo Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara ditangkap unit Intelijen Brimob Polda Malut di pasar tradisional Gamalama. Pelaku diamankan petugas karena membawa 780 liter Minuman Keras (mirsa,red) jenis Ciu yang dikemas dalam kantung plastik dan disimpan dalam karung kemudian diangkut menggunakan Mobil truk dengan Nomor Polisi DG 8130 DU dari Tobelo.
Untuk mengelabui petugas, miras tersebut disimpan rapi dalam tumpukan kursi kemudian ditumpuk dengan pisang. Petugas yang sudah mendapatkan informasi dari warga langsung mengamankan sopir truk bernama Nikson bersama bersama tersangka saat akan menurunkan miras tersebut ke pasar Gamalama.
Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Pos Brimob Polres Ternate, dan langsung diserahkan ke Polres Ternate untuk diproses.
Terpisah, Kasat Brimob Polda Malut Kombes Kamdani saat dikonfimasi membenarkan penangkapan tersangka dan barang bukti. “Untuk menjaga ketertiban masyarakat, Intelmob Polda Malut akan selalu melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Kota Ternate,”ungkapnya. (wt1/awa/jpnn)
TERNATE - Parmenas, Yunita, Sintia dan Yuni yang berasal dari Desa Efi-efi, Tobelo Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara ditangkap unit Intelijen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis