Pemilik Sandal Angkat Bicara
Rabu, 04 Januari 2012 – 11:38 WIB

Pemilik Sandal Angkat Bicara
PALU--Setelah lama dinanti tampil di depan publik, Briptu Ahmad Rusdi Harahap, pelapor kasus pencurian sandal yang dilakukan anak dibawah umur, akhirnya memberikan keterangan resmi kepada media. Anggota Brimob Polda Sulteng itu, mengaku sebelumnya tidak ada niat untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum. ‘’Namun ternyata keesokan harinya, bapaknya datang lagi kepada saya dan menyampaikan bahwa telah melaporkan saya dan rekan saya ke Bid Propam Polda, dengan alasan tidak menerima anaknya dianiaya dan dituduh mencuri. Orang tuanya sendiri pulalah yang meminta agar anaknya dibuktikan masalah pencuriannya melalui jalur hukum, sehingga saya melaporkan kasus ini ke Polsek Palu Selatan,” kata Ahmad.
Ahmad Rusdi bersama rekannya Briptu Simson Jones Sipayung, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AAL, bocah yang dilaporkan ke pihak Polsek Palu Selatan atas tuduhan pencurian sandal itu, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus sandal jepit yang telah terblow-up luas ini, di Mapolda Sulteng Selasa (3/1) kemarin.
Baca Juga:
Menurut Ahmad, dirinya ketika itu tidak ingin melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, karena saat itu Ayah AAL, yakni Ebert Lagaronda telah menyatakan akan bersedia menempuh jalur kekeluargaan dalam rangka pembinaan.
Baca Juga:
PALU--Setelah lama dinanti tampil di depan publik, Briptu Ahmad Rusdi Harahap, pelapor kasus pencurian sandal yang dilakukan anak dibawah umur,
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat