Pemilik Sandal Angkat Bicara
Rabu, 04 Januari 2012 – 11:38 WIB

Pemilik Sandal Angkat Bicara
Untuk Briptu Simson, telah diberikan sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 priode dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari karena dugaan penganiayaan yang menyebabkan AAL menderita luka. “Sementara Briptu Ahmad juga dalam proses sidang disiplin di Sat Brimob Polda,” terang Soemarno.
Tidak hanya melakukan proses secara disiplin, adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Briptu Simson, membuat Polsek Palu Selatan juga melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan kasus pidana tersebut.
“Dari kasus ini, kembali ditekankan kepada seluruh penyidik di jajaran Polda Sulteng untuk mempedomani kebijakan Kapolda Sulteng tentang 10 tindakan Polri yang meresahkan masyarakat (10 noda Polisi), dimana salah satunya disebutkan agar melaksanakan penyidikan yang profesional namun dibingkai rasa keadilan, hati nurani dan kearifan lokal,” pungkasnya. (agg)
PALU--Setelah lama dinanti tampil di depan publik, Briptu Ahmad Rusdi Harahap, pelapor kasus pencurian sandal yang dilakukan anak dibawah umur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung