Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Bapepam Periksa 49 Sekuritas Lain
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:40 WIB

Foto : Muhamad Ali/JAWA POS
JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya telah menyerahkan kuasa pengalihan 100 persen sahamnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, pihaknya tidak mau banyak terlibat terhadap pengambilalihan Sarijaya oleh investor baru. ’’Kami hanya concern untuk penyeleksian (calon investor) saja. Semua kami serahkan kepada SRO (self regulatory organization),’’ imbuhnya.
Penyerahan kuasa itu diharapkan mempercepat penjualan saham Sarijaya kepada investor yang berminat. Dengan begitu, aset nasabah bisa lebih cepat diselamatkan. ’’Herman Ramli telah menyerahkan masalah pemindahtanganan kepemilikan sahamnya di Sarijaya kepada otoritas bursa,’’ ujar Dirut BEI di Jakarta, Rabu (7/1).
Baca Juga:
Namun, lanjut dia, pengambilalihan baru dapat dilakukan setelah verifikasi yang dilakukan BEI dan Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) kelar. Proses verifikasi diharapkan selesai secepatnya agar dana nasabah tidak berlarut-larut terjebak dan tidak bisa dicairkan. ’’Bursa mengutamakan penyelamatan aset nasabah,’’ sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang