Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Bapepam Periksa 49 Sekuritas Lain
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:40 WIB
JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya telah menyerahkan kuasa pengalihan 100 persen sahamnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, pihaknya tidak mau banyak terlibat terhadap pengambilalihan Sarijaya oleh investor baru. ’’Kami hanya concern untuk penyeleksian (calon investor) saja. Semua kami serahkan kepada SRO (self regulatory organization),’’ imbuhnya.
Penyerahan kuasa itu diharapkan mempercepat penjualan saham Sarijaya kepada investor yang berminat. Dengan begitu, aset nasabah bisa lebih cepat diselamatkan. ’’Herman Ramli telah menyerahkan masalah pemindahtanganan kepemilikan sahamnya di Sarijaya kepada otoritas bursa,’’ ujar Dirut BEI di Jakarta, Rabu (7/1).
Baca Juga:
Namun, lanjut dia, pengambilalihan baru dapat dilakukan setelah verifikasi yang dilakukan BEI dan Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) kelar. Proses verifikasi diharapkan selesai secepatnya agar dana nasabah tidak berlarut-larut terjebak dan tidak bisa dicairkan. ’’Bursa mengutamakan penyelamatan aset nasabah,’’ sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak