Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam

Bapepam Periksa 49 Sekuritas Lain

Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Foto : Muhamad Ali/JAWA POS
JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya telah menyerahkan kuasa pengalihan 100 persen sahamnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penyerahan kuasa itu diharapkan mempercepat penjualan saham Sarijaya kepada investor yang berminat. Dengan begitu, aset nasabah bisa lebih cepat diselamatkan. ’’Herman Ramli telah menyerahkan masalah pemindahtanganan kepemilikan sahamnya di Sarijaya kepada otoritas bursa,’’ ujar Dirut BEI di Jakarta, Rabu (7/1).

Namun, lanjut dia, pengambilalihan baru dapat dilakukan setelah verifikasi yang dilakukan BEI dan Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) kelar. Proses verifikasi diharapkan selesai secepatnya agar dana nasabah tidak berlarut-larut terjebak dan tidak bisa dicairkan. ’’Bursa mengutamakan penyelamatan aset nasabah,’’ sambungnya.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, pihaknya tidak mau banyak terlibat terhadap pengambilalihan Sarijaya oleh investor baru. ’’Kami hanya concern untuk penyeleksian (calon investor) saja. Semua kami serahkan kepada SRO (self regulatory organization),’’ imbuhnya.

JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News