Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Bapepam Periksa 49 Sekuritas Lain
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:40 WIB
Dia menegaskan, Bapepam-LK akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin kegiatan dan sertifikat pemilik yang juga Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli. Bukan hanya itu. Bapepam juga memasukkan Herman ke daftar hitam pasar modal. ’’Akan masuk daftar orang tercela dan dilarang melakukan kegiatan bursa selamanya. Kami sangat tegas dengan masalah seperti ini,’’ janjinya.
Baca Juga:
Fuad berjanji, Bapepam bakal mempersiapkan mekanisme fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang lebih ketat untuk mencegah kasus seperti Sarijaya terulang. ’’Kami lakukan fit and proper yang lebih ketat, standar kualifikasinya akan kami tingkatkan. Kami tidak ingin ada oknum kotor di pasar modal,’’ tegasnya.
Dengan kondisi krisis keuangan seperti saat ini, pihaknya berharap agar semua kegiatan di pasar modal bisa dilaksanakan sewajarnya. ’’Kejadian Sarijaya bisa menjadi pelajaran bagi sekuritas atau anggota bursa (AB) yang lain,’’ ungkapnya. Ke depan, Fuad mengharapkan investor lebih berhati-hati melakukan transaksi bursa, baik dalam pemilihan broker maupun yang lain
Dirut Sarijaya Yusuf Rusli mengaku telah menerima tawaran dari empat investor asing dan lokal yang tergabung dalam satu konsorsium. Konsorsium tersebut berencana membeli 100 persen saham Sarijaya senilai Rp 250 miliar.
JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan