Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Bapepam Periksa 49 Sekuritas Lain
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:40 WIB
”Bisa jadi lebih, tapi tidak kurang dari jumlah itu,” kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Bareskrim kemarin (7/1). Jenderal bintang tiga itu menyatakan, hingga sekarang memang baru satu tersangka yang ditetapkan. ”Namun, bisa saja ada tersangka baru jika ada saksi dan bukti tambahan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Selasa lalu (6/1) BEI menghentikan sementara aktivitas Sarijaya Sekuritas karena ada penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Sarijaya diduga menggelapkan dana dari 8.700 rekening nasabah, dan 6.500 rekening adalah nasabah ritel.
Awalnya, duit yang diselewengkan diperkirakan mencapai Rp 245 miliar. Ternyata jumlahnya lebih dari itu. BEI dan Bapepam-LK juga telah menyita dan menjaminkan beberapa aset milik perusahaan tersebut. Aset-aset yang dijaminkan, antara lain saham Sarijaya Sekuritas, saham sebuah perusahaan multifinance, dan perusahaan asuransi milik Sarijaya. (iw/sof/naz/luq/oki)
JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Gelar Senam Bareng, Nagita Slavina Ajak Warga Serang Untuk Bahagia Bersama
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- Brigjen TNI Antoninho: Personel Korem 151/Binaiya Gelar Penyuluhan Kesehatan
- Pelacakan Elang, Kunci Kelanjutan Perundingan Pembebasan Pilot Selandia Baru
- Ingat, Besok Hari Terakhir Pelamar CPNS 2024 Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi