Pemilik Sarijaya Masuk Daftar Hitam
Bapepam Periksa 49 Sekuritas Lain
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:40 WIB
”Bisa jadi lebih, tapi tidak kurang dari jumlah itu,” kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Bareskrim kemarin (7/1). Jenderal bintang tiga itu menyatakan, hingga sekarang memang baru satu tersangka yang ditetapkan. ”Namun, bisa saja ada tersangka baru jika ada saksi dan bukti tambahan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Selasa lalu (6/1) BEI menghentikan sementara aktivitas Sarijaya Sekuritas karena ada penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Sarijaya diduga menggelapkan dana dari 8.700 rekening nasabah, dan 6.500 rekening adalah nasabah ritel.
Awalnya, duit yang diselewengkan diperkirakan mencapai Rp 245 miliar. Ternyata jumlahnya lebih dari itu. BEI dan Bapepam-LK juga telah menyita dan menjaminkan beberapa aset milik perusahaan tersebut. Aset-aset yang dijaminkan, antara lain saham Sarijaya Sekuritas, saham sebuah perusahaan multifinance, dan perusahaan asuransi milik Sarijaya. (iw/sof/naz/luq/oki)
JAKARTA - Nasabah yang dananya digelapkan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas kini boleh berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan